Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Integer at consectetur ex. Phasellus at iaculis purus. Nunc a nunc porta sem interdum pretium. Ut a arcu ligula. Pellentesque maximus interdum dolor, id tincidunt ligula auctor vitae. Nunc vitae elit sed ipsum condimentum egestas a in libero.
Tahap Pertama,
Perencanan
UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga.
Pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten dan kota.
Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa , pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis eu iaculis ligula. Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra, per inceptos himenaeos.
Tahap Kedua,
Transparasi
Alokasi dana pembangunan desa diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa kami.
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.
Dana desa kami gunakan secara efisien untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat.
Tahap Terakhir,
Membuat Laporan
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis eu iaculis ligula. Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra, per inceptos himenaeos.
Kami menggunakan Panda SID untuk membantu pelaporan realisasi anggaran dana desa.
Hasil pengolahan dana desa dapat kami laporkan secara real time dalam bentuk laporan ringkas dan terstruktur. Warga Desa dapat meminta secara khusus detail laporan penggunaan dana desa dengan cara mengunjungi kantor desa.